Penyuluhan Hukum "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi" 2026

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar Penyuluhan Hukum bertema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi" sebagai upaya memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mencegah praktik korupsi dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.


Album Foto Lainnya